Showing posts with label Kampanye Perdamaian. Show all posts
Showing posts with label Kampanye Perdamaian. Show all posts

2008-09-06

Akankah Kejujuran Ada

Tidak terasa sudah enam hari Bulan Suci Ramadhan ini berjalan, dan tidak terasa pula bahwa umur kita makin berkurang. Ramadhan bagi ummat Islam merupakan bulan yang penuh berkah dan rahmat, bulan dimana seluruh Dosa manusia dihapus oleh Sang Pencipta Allah SWT. Akan tetapi benarkah dosa-dosa manusia akan dihapus sedangkan prilaku dan tabiatnya tidak pernah berubah walau pada bulan suci ini..Mungkin itu pertanyaan kecil saya bagi kita yang menjalankan ibadah puasa.
Ramadhan merupakan sarana untuk mencerna apa yang telah kita lakukan selama ini, akan tetapi saat ini saya tidak membahas keutamaan Ramadhan atau Hikmah-hikmah yang terkandung didalamnya, namun lewat tulisan ini saya mencoba melihat dalam persfektif yang berbeda tentang bagaimana menjalankan ibadah Ramadhan sehingga benar-benar mendapatkan ampunanNYA.
Sejak hari pertama bulan Ramadhan ini seperti biasa saya selalu mengikuti berita-berita yang ditayangkan oleh stasiun TV baik swasta maupun Nasional (TVRI). Berbagai berita saya dapatkan, mulai dari antrean membeli tiket KA yang sudah habis buat arus mudik maupun arus balik, berita tentang kasus Ryan, berita tentang KA yang anjlok, dan lain-lainnya. Namun dari sekian ragam berita ini ada sebuah cuplikan dari sebuah stasiun TV swasta tentang para petani yang memberontak akibat dari gagal panennya Padi yang dianjurkan oleh pemerintah (maaf namanya saya lupa).
Para petani merasa kecewa dengan PT SHI yang memberikan bibit padi dimana janjinya dalam satu kali musim tanam bisa panen sampai tiga kali tanpa menanam kembali. Akibat kasus ini banyak petani yang dirugikan karena tidak dapat melakukan panen malah kalender musim tanamnya mundur akibat permasalahan ini.
Berbagai pemberitaan pun muncul disertai dengan berbagai tanggapan maupun komentar, setelah mencoba saya analisis tanggapan maupun komentar, saya melihat ada dua opsi yang muncul, pertama karena pihak yang menjadi penyuplai bibit tidak melakukan uji coba sebelum diberikan kepada petani, kemudian yang kedua opsi bahwa kondisi ini tidak lepas dari kepentingan politik para pejabat yang berkepentingan akan hal ini. Analisis sederhana ini saya coba mulai dari pertama kondisi obyektif bangsa ini yang sebentar lagi akan menghadapi pemilu 2009, kemudian bagaimana kondisi para petani kita hari ini yang sekedar untuk membeli pupuk pun hampir-hampir tidak mampu.
Hanya ini yang dapat saya tulis, sekali lagi saya hanya mampu menulis tulisan yang tiada ujung pangkalnya, namun melalui tulisan ini pula saya berharap analisis rekan-rekan blogger tentang hal ini dan sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas analisis dan komentarnya karena dengan itu saya dapat menyelesaikan kajian sderhana saya tentang kondisi ekonomi politik 10 tahun Bangsa Indonesia Pasca Refomasi.

2008-07-29

INTELEKTUAL + MULTIKULTURAL

Tulisan Di Buat Saat Aku Mendengar Pertama Kali Kerusuhan Di Maluku Utara.
Bangsa Indonesia telah lama dikenal dengan bangsa majemuk dan beragam (plural). Bangsa kita juga dikenal sebagai bangsa timur yang masih mempunyai tata-krama serta budaya unggul (dalam bahasa Presiden SBY), cita-cita ungah-ungguh dan sopan santun terlepas dari konteks negatif yang terjadi saat ini, dengan kata lain, bangsa kita adalah icon multikulturalisme dunia. Tapi, multikulturalisme yang seharusnya menjadi bagian kebangsaan, justru menjadi batu sandungan yang amat riskan untuk kemajuan bangsa. Multikulturalisme tidak disikapi secara arif dan bijaksana, akan tetapi keberagaman budaya akhirnya menimbulkan konflik. Konflik berbasis kekerasan di Indonesia telah menjadi bencana kemanusiaan yang cenderung berkembang dan meluas, baik dari segi issu maupun para pihaknya. Hal ini yang menjadikan proses penanganan konflik membutuhkan waktu yang lama dengan kerugian sosial, ekonomi dan politik yang luar biasa. Tercatat selama kurun waktu Oktober 1998 hingga September 2001 saja, ada 18.910 orang bangsa Indonesia meninggal dunia akibat konflik.
Sementara upaya penanganan konflik (Prevention, Resolution, and PostConflict Action) yang dilakukan oleh semua pihak selama ini pada beberapadaerah konflik seperti; di Poso, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Penanganan konflik belum sampai menyentuh pada akar permasalahan konflik. Karenanya patut diduga, potensi akan munculnya konflik dengan berbasis kekerasan di masa mendatang masih cukup tinggi dan berkepanjangan. Melihat sejarah Indonesia zaman dahulu, hambatan Indonesia adalah penjajahan dari bangsa asing yang berkepanjangan, akan tetapi sekarang ini, justru yang menjadi persoalan terbesar adalah genealogi reintegrasi bangsa. Selanjutnya, ditengah-tengah krisis dan bencana berkepanjangan, muncul gerakan-gerakan politis yang mengarah pada perpecahan bangsa. Demokrasi yang menjadi acuan kebangsaan, disikapi sebagai “demokrasi individual”, artinya, sudah banyak pihak yang memaknai demokrasi menurut kepentingan pribadi dan kelompok, demokrasi hanya menjadi “topeng” dalam manuver politik. Pada masa pasca reformasi ini, seiring terbukanya kran politik bagi semua pihak, muncul dominasi “muka lama” yang sangat hegemonik. Persaingan politik partai yang begitu tajam, justru menihilkan demokrasi dalam arti sebenarnya, yang hanya menimbulkan disintegrasi bangsa. Seakan klaim bahwa, politik untuk merebut atau mempertahankan kekuasaaan mutlak. Nilai-nilai demokrasi yang meniscayakan kebebasan pendapat (baik teks maupun konteks), kritisme terhadap pihak lain yang konstruktif dan menihilkan klaim kebenaran (truth claim) tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang urgen. Ketidaksudian dalam menghormati perbedaan hanya akan menghantarkan kita pada absolutisme yang membuat kita tidak kritis, tidak peka problem sosial, serta merasa diri kita sebagai satu-satunya “sumber” kebenaran. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap mampu mengusung dan menghargai perbedaan. Rasa perbedaan bukan merupakan ancaman, tetapi sebagai bekal untuk memperkaya wawasan dan pengalaman kebangsaan. Erich Fromm (1996) mengingatkan bahwa kehendak untuk berkuasa mutlak atas diri orang lain, lebih sering didorong oleh sikap kejiwaan yang sadistic. Tujuan sadisme adalah mengubah manusia menjadi benda, mengubah yang berjiwa menjadi tidak berjiwa, karena dengan adanya pengawasan mutlak dan menyeluruh, maka kehidupan kehilangan salah satu kualitasnya yang mendasar, yaitu kebebasan. Demokrasi yang dianut bangsa ini, tidak akan terlaksana apabila masih ada upaya-upaya dari segelintir kelompok yang tidak mengakui adanya kebebasan. Kebebasan dalam berolah pikir dan pendapat hanya diasumsikan sebagai “kejahatan”. Kebebasan tidak lagi mendapatkan ruang terbuka dalam kemajemukan bangsa. Kebebasan disikapi sebagai embrio perpecahan bangsa, oleh karena itu harus ‘ditumpas”. Hal ini sangat tidak selaras dengan nilai-nilai fundamental demokrasi yang justru mengakui kebebasan, sebagai ujung tombak kemajuan bangsa. Tetapi, kebebasan yang dimaknai sebagai boleh melakukan apapun dengan cara apapun, hanya mengakibatkan kerugian dan penderitaan. Karenanya, dibutuhkan komunikasi dan dialog antar komponen masyarakat dan pemerintah agar tercipta ruang politik yang bebas. Di sinilah kita dapat mengasumsikan urgensi dan pentingya multikultural agar bangsa ini tidak terus menerus terjebak dalam kekerasan dan hegemoni terhadap kelompok-kelompok yang dikenal sebagai the other. Robert W. Hetner (2001) mengemukakan tiga alasan pentingya membicarakan multikulturalisme dalam kaitannya dengan upaya demokrasi dan pembentukan civil society. Pertama, perkembangan global sejak awal tahun 1990-an yakni runtuhnya komunisme di eropa timur memunculkan harapan-harapan baru akan penyebaran demokrasi liberal di negara-negara bekas komunis. Kedua, meningkatnya gelombang imigrasi ke negara-negara Barat atau negara-negara maju. Ketiga, perhatian yang semakin besar terhadap persoalan demokrasi dan pluralisme atau persoalan “kewarnegaraan multikultural”. Ketiga point penting tersebut merupakan pijakan awal untuk memandang sekaligus membentuk persfektif ‘nalar multikultural” dalam konteks kondisi bangsa Indonesia. Karena, kalau kita mau jujur, ketiga permasalahan itulah yang menjadi starting point munculnya pemikiran tentang pendidikan multikultural. Persfektif multikultural secara teoritis akan sangat lemah, tanpa adanya dukungan (power legitimate) dari intelektual yang memang peduli dengan perkembangan ‘nasib” bangsa ini, dalam hal ini khususnya intelektual muda. Intelektual (saya tidak menyebutkan peneliti, pengamat, pemikir ulung atau mahasiswa secara keseluruhan sebagai intelektual, tapi mereka yang senantiasa bergerak dalam rel-rel pemikiran dan pergerakan yang dinamislah yang pantas disebut sebagai intelektual), mengacu pada Noam Chomsky dalam The Responsibility of Intellectuals, berperan untuk mengungkap kebohongan-kebohongan pemerintah, menganalisis tindakan-tindakan berdasar penyebab-penyebab dan motif-motif yang pada tujuan-tujuan tersembunyi. Pandangan Chomsky sejalan dengan Edward Said, dalam The Public of Writers and Intellectual, bahwa kaum intelektual abad ke-21 memiliki aktivitas-aktivitas seperti mempersoalkan kebenaran, menjadi saksi penganiayaan dan penderitaan serta menyampaikan suara penolakan (dissenting voice) dalam konflik-konflik dengan penguasa. Komunitas intelektual tidak hanya berada dalam menara gading “penelitian ilmiah”, tetapi harus memahami kondisi sosial bangsa. Kaum intelektual juga diharapkan (untuk tidak menyebut fardhu ‘ain) agar mampu berperan sebagai jembatan dialog untuk menterjemahkan nilai-nilai pendidikan multikultural menjadi opini publik secara konstruktif serta mampu menjembatani dialog “kepentingan” lintas komponen bangsa. Hal ini sejalan dengan pandangan Paulo Freire (1995) yang mengungkapkan bahwa dialog bebas mungkin merupakan salah satu cara lain yang efektif untuk memahami krisis yang dihadapi masyarakat sekarang ini. Dialog dapat dimaknai sebagai aliran makna yang bebas (a free flow of meaning) di antara orang-orang yang terlibat dalam komunikasi. Intelektual berkewajiban menjadi problem solver (tentu dengan menggandeng semua pihak) dalam rangka mengatasi berbagai krisis bangsa yang timbul akibat “luka sejarah” maupun bencana social yang menimpa bangsa ini..

2008-07-01

Bisa Kita

Pada Dasarnya Perdamaian adalah hal yang sangat di dambakan oleh segala pihak. Akan tetapi pada kenyataannya sampai tahun 2008 ini begitu banyak kekerasan yang terjadi, masih kuat ingaan kita bagaimana kasus PILKADA Maluku Utara yang sampai saat ini masih berpolemik. Kemudia Kasus lahan di Sumatera Utara yang sudah empat tahun namun sampai saat ini masih terus berpolemik. Baru-baru ini kemudian, mahasiswa UNAS menjadi korban kekerasan, Maftuh Fauzi meninggal disaat aksi menolak kenaikan harga BBM. Tahun 1997-1998 bagaimana korban berjatuhan di saat mahasiswa menuntut adanya Reformasi pada bangsa ini. Sebuah Pertanyaan yang mungkin perlu sama-sama kita lontarkan..Adakah hal yang bisa kita lakukan membangun sebuah perdamaian pada bangsa ini. Aku bukan seorang politikus, bukan pula seorang peneliti atau apapun istilahnya..Namun aku menulis ini karena aku cinta pada bangsa ini dan tidak ingin bangsa ini hancur oleh kekerasan