2008-07-29

INTELEKTUAL + MULTIKULTURAL

Tulisan Di Buat Saat Aku Mendengar Pertama Kali Kerusuhan Di Maluku Utara.
Bangsa Indonesia telah lama dikenal dengan bangsa majemuk dan beragam (plural). Bangsa kita juga dikenal sebagai bangsa timur yang masih mempunyai tata-krama serta budaya unggul (dalam bahasa Presiden SBY), cita-cita ungah-ungguh dan sopan santun terlepas dari konteks negatif yang terjadi saat ini, dengan kata lain, bangsa kita adalah icon multikulturalisme dunia. Tapi, multikulturalisme yang seharusnya menjadi bagian kebangsaan, justru menjadi batu sandungan yang amat riskan untuk kemajuan bangsa. Multikulturalisme tidak disikapi secara arif dan bijaksana, akan tetapi keberagaman budaya akhirnya menimbulkan konflik. Konflik berbasis kekerasan di Indonesia telah menjadi bencana kemanusiaan yang cenderung berkembang dan meluas, baik dari segi issu maupun para pihaknya. Hal ini yang menjadikan proses penanganan konflik membutuhkan waktu yang lama dengan kerugian sosial, ekonomi dan politik yang luar biasa. Tercatat selama kurun waktu Oktober 1998 hingga September 2001 saja, ada 18.910 orang bangsa Indonesia meninggal dunia akibat konflik.
Sementara upaya penanganan konflik (Prevention, Resolution, and PostConflict Action) yang dilakukan oleh semua pihak selama ini pada beberapadaerah konflik seperti; di Poso, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Penanganan konflik belum sampai menyentuh pada akar permasalahan konflik. Karenanya patut diduga, potensi akan munculnya konflik dengan berbasis kekerasan di masa mendatang masih cukup tinggi dan berkepanjangan. Melihat sejarah Indonesia zaman dahulu, hambatan Indonesia adalah penjajahan dari bangsa asing yang berkepanjangan, akan tetapi sekarang ini, justru yang menjadi persoalan terbesar adalah genealogi reintegrasi bangsa. Selanjutnya, ditengah-tengah krisis dan bencana berkepanjangan, muncul gerakan-gerakan politis yang mengarah pada perpecahan bangsa. Demokrasi yang menjadi acuan kebangsaan, disikapi sebagai “demokrasi individual”, artinya, sudah banyak pihak yang memaknai demokrasi menurut kepentingan pribadi dan kelompok, demokrasi hanya menjadi “topeng” dalam manuver politik. Pada masa pasca reformasi ini, seiring terbukanya kran politik bagi semua pihak, muncul dominasi “muka lama” yang sangat hegemonik. Persaingan politik partai yang begitu tajam, justru menihilkan demokrasi dalam arti sebenarnya, yang hanya menimbulkan disintegrasi bangsa. Seakan klaim bahwa, politik untuk merebut atau mempertahankan kekuasaaan mutlak. Nilai-nilai demokrasi yang meniscayakan kebebasan pendapat (baik teks maupun konteks), kritisme terhadap pihak lain yang konstruktif dan menihilkan klaim kebenaran (truth claim) tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang urgen. Ketidaksudian dalam menghormati perbedaan hanya akan menghantarkan kita pada absolutisme yang membuat kita tidak kritis, tidak peka problem sosial, serta merasa diri kita sebagai satu-satunya “sumber” kebenaran. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap mampu mengusung dan menghargai perbedaan. Rasa perbedaan bukan merupakan ancaman, tetapi sebagai bekal untuk memperkaya wawasan dan pengalaman kebangsaan. Erich Fromm (1996) mengingatkan bahwa kehendak untuk berkuasa mutlak atas diri orang lain, lebih sering didorong oleh sikap kejiwaan yang sadistic. Tujuan sadisme adalah mengubah manusia menjadi benda, mengubah yang berjiwa menjadi tidak berjiwa, karena dengan adanya pengawasan mutlak dan menyeluruh, maka kehidupan kehilangan salah satu kualitasnya yang mendasar, yaitu kebebasan. Demokrasi yang dianut bangsa ini, tidak akan terlaksana apabila masih ada upaya-upaya dari segelintir kelompok yang tidak mengakui adanya kebebasan. Kebebasan dalam berolah pikir dan pendapat hanya diasumsikan sebagai “kejahatan”. Kebebasan tidak lagi mendapatkan ruang terbuka dalam kemajemukan bangsa. Kebebasan disikapi sebagai embrio perpecahan bangsa, oleh karena itu harus ‘ditumpas”. Hal ini sangat tidak selaras dengan nilai-nilai fundamental demokrasi yang justru mengakui kebebasan, sebagai ujung tombak kemajuan bangsa. Tetapi, kebebasan yang dimaknai sebagai boleh melakukan apapun dengan cara apapun, hanya mengakibatkan kerugian dan penderitaan. Karenanya, dibutuhkan komunikasi dan dialog antar komponen masyarakat dan pemerintah agar tercipta ruang politik yang bebas. Di sinilah kita dapat mengasumsikan urgensi dan pentingya multikultural agar bangsa ini tidak terus menerus terjebak dalam kekerasan dan hegemoni terhadap kelompok-kelompok yang dikenal sebagai the other. Robert W. Hetner (2001) mengemukakan tiga alasan pentingya membicarakan multikulturalisme dalam kaitannya dengan upaya demokrasi dan pembentukan civil society. Pertama, perkembangan global sejak awal tahun 1990-an yakni runtuhnya komunisme di eropa timur memunculkan harapan-harapan baru akan penyebaran demokrasi liberal di negara-negara bekas komunis. Kedua, meningkatnya gelombang imigrasi ke negara-negara Barat atau negara-negara maju. Ketiga, perhatian yang semakin besar terhadap persoalan demokrasi dan pluralisme atau persoalan “kewarnegaraan multikultural”. Ketiga point penting tersebut merupakan pijakan awal untuk memandang sekaligus membentuk persfektif ‘nalar multikultural” dalam konteks kondisi bangsa Indonesia. Karena, kalau kita mau jujur, ketiga permasalahan itulah yang menjadi starting point munculnya pemikiran tentang pendidikan multikultural. Persfektif multikultural secara teoritis akan sangat lemah, tanpa adanya dukungan (power legitimate) dari intelektual yang memang peduli dengan perkembangan ‘nasib” bangsa ini, dalam hal ini khususnya intelektual muda. Intelektual (saya tidak menyebutkan peneliti, pengamat, pemikir ulung atau mahasiswa secara keseluruhan sebagai intelektual, tapi mereka yang senantiasa bergerak dalam rel-rel pemikiran dan pergerakan yang dinamislah yang pantas disebut sebagai intelektual), mengacu pada Noam Chomsky dalam The Responsibility of Intellectuals, berperan untuk mengungkap kebohongan-kebohongan pemerintah, menganalisis tindakan-tindakan berdasar penyebab-penyebab dan motif-motif yang pada tujuan-tujuan tersembunyi. Pandangan Chomsky sejalan dengan Edward Said, dalam The Public of Writers and Intellectual, bahwa kaum intelektual abad ke-21 memiliki aktivitas-aktivitas seperti mempersoalkan kebenaran, menjadi saksi penganiayaan dan penderitaan serta menyampaikan suara penolakan (dissenting voice) dalam konflik-konflik dengan penguasa. Komunitas intelektual tidak hanya berada dalam menara gading “penelitian ilmiah”, tetapi harus memahami kondisi sosial bangsa. Kaum intelektual juga diharapkan (untuk tidak menyebut fardhu ‘ain) agar mampu berperan sebagai jembatan dialog untuk menterjemahkan nilai-nilai pendidikan multikultural menjadi opini publik secara konstruktif serta mampu menjembatani dialog “kepentingan” lintas komponen bangsa. Hal ini sejalan dengan pandangan Paulo Freire (1995) yang mengungkapkan bahwa dialog bebas mungkin merupakan salah satu cara lain yang efektif untuk memahami krisis yang dihadapi masyarakat sekarang ini. Dialog dapat dimaknai sebagai aliran makna yang bebas (a free flow of meaning) di antara orang-orang yang terlibat dalam komunikasi. Intelektual berkewajiban menjadi problem solver (tentu dengan menggandeng semua pihak) dalam rangka mengatasi berbagai krisis bangsa yang timbul akibat “luka sejarah” maupun bencana social yang menimpa bangsa ini..


Artikel Terkait:

11 comments:

Intinya.. bangsa ini belum siap berdemokrasi...

Sepakat atau tidak, kita memang belum sepenuhnya bisa memandang perbedaan dan keberagaman sebagai sebuah keniscayaan..

Halo..mari kita terus kampanyekan perdamaian dan persamaan Hak dan Kewajiban..ingat Bung, tanggal 3 Besok acara kita.

saya sepakat dengan wendra...bangsa ini belum siap untuk hidup berdemokrasi....yg ada dan yg terbentuk saat ini hanya kamuflase sosial belaka...

dengan siapa ya kita bisa kasih komen tentang bangsa ini??

wen untuk kali ini komenku sepakat ma kamu aja, gak bisa mikir capek,ngantuk, tapi gak bisa dibuat tidur

Kalau bangsa ini belum siap berdemokrasi, mari kita siapkan mulai dari keluarga sendiri, kemudian RT, RW, dst. Jika tidak, Kapan bangsa ini akan berdemokrasi ? Sampai kapan ? kita seperti ini.

saya rasa kesabaran adalah kuncinya...

Jika boleh dibilang kegagalan bangsa ini dalam membangun demokrasi, jika ditinjau dari perspektif pendidikan, kegagalan demokrasi adalah kegagalan pendidikan di bangsa ini.

intropeksi ... semangat nasioanalisme kita memang sudah terdegradasi.. banyak faktor.. internal dan eksternal dgn tujuan mengahncurkan bangsa ini... merdeka bro......

aktivis FMN yah hihih

Wah..wah..perlu berapa tahun ya untuk bisa menghargai suatu perbedaan?
tapi jangan berkecil hati. Amerika yang sudah merdeka ratusan tahun saja belum terlepas dari isu rasisme.

hehehe..
tetep semangat anak bangsa.

Krisna

waduh kang...
saya koq jadi pesimis lagi liat kenyataan di negara kita spt ini, masih susah utk berdemokrasi.. :(

Post a Comment