
Tanggal 10 Agusutus 2008 kemarin, di Nusa Tenggara Barat tepatnya di Kabupaten Lombok Timur sebuah ormas Islam terbesar di NTB rayakan HUTnya yang ke 73 tahun, ORMAS bernama Nahdlatul Wathan yang disingkat dengan NW. HUTnya ini dari pantauan beberapa media dihadiri oleh sekitar 70 ribu massa yang datang juga dari luar NTB (Jakarta, Kalimantan, BALI, dll) yang sejak tanggal 08 Agustus sudah memadati Kota Pancor yang begitu kecil.
NW sendiri merupakan ORMAS ISLAM yang bergerak dibidang Pendidikan, Dakwah, Sosial dan Pengembangan Ekonomi Umat..Pendirinya adalah seorang putra lombok yang telah mendapat gelar bintang kenegaraan dari Presiden Megawati saat itu, Pendirinya Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan lulusan As-Shaulatiyah dengan nilai Cemerlang dan pernah menjadi anggota Konstituante pada zaman Orde Lama dan Anggota DPR RI pada zaman Orde Baru. Profil lengkap NW Bisa Dilihat Disini.. .
Namun saya tidak membahas bagaimana proses HUTnya, namun saya lebih cenderung melihat sebuah fenomena yang menurut kacamata subyektif saya mampu mengangkat perekonomian masyarakat Lombok khususnya. Tidak bisa di elakkan acara tahunan ini selalu mendatangkan rezeki yang lumayan melimpah bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang membuat stand disekitar lokasi perayaan HUT NW ini, tahun ini saja sekitar 100 stand berjejer rapi menawarkan berbagai macam bentuk kebutuhan sehari-hari masyarakat mulai dari sembako sampai aksesoris muda-mudi. para PKL sendiri mengaku bahwa pada saat inilah mereka dapat mengumpulkan modal yang cukup untuk mengembangkan usah-usaha meraka sebagaimana tuturnya pasa salah satu media cetak lokal saat itu.
NW sendiri dalam visi misinya dalam penguatan ekonomi umat memiliki ragam strategy yang telah banyak dilaksanakan, namun ini tetap menjadi tugas pemerintah NTB secara khusus dan Indonesia secara umum untuk tetap memberikan peluang kepada pemain ekonomi kecil guna menguatkan dan mengembangkan strategi dan pemasarannya. Dari Pengamatan saya selama ini NW dalam pola pengembangan ekonomi umatnya sesuai dengan yang di ungkapkan oleh Dr. Abdurrahman al-Maliki yang menyatakan bahwa politik ekonomi Islam adalah sejumlah hukum (kebijakan) yang ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pelengkap (kebutuhan sekunder dan tersier) sesuai dengan kadar kemampuannya. Untuk itu, semua kebijakan ekonomi Islam harus diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan asasi dan (jika memungkinkan) terpenuhinya kebutuhan pelengkap pada setiap orang (perindividu) yang hidup di dalam satu negara, sesuai dengan syariah Islam. Dengan paparan ini, dapat dikatakan politik ekonomi Islam didasarkan pada empat pandangan dasar Setiap orang adalah individu yang membutuhkan pemenuhan atas kebutuhan-kebutuhannya, yaitu Pertama Adanya jaminan bagi setiap individu yang hidup di dalam suatu negara untuk memenuhi kebutuhan primernya. Kedua Islam mendorong setiap orang untuk berusaha dan bekerja mencari rezeki agar mereka bisa mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup; alias bisa memasuki mekanisme pasar. Ketiga Negara menerapkan syariah Islam untuk mengatur seluruh interaksi di tengah-tengah masyarakat serta menjamin terwujudnya nilai-nilai keutamaan dan keluhuran dalam setiap interaksi, termasuk di dalamnya interaksi ekonomi. Atas dasar itu, politik ekonomi Islam tidak sekadar diarahkan untuk meningkatnya pendapat nasional (GNP) atau disandarkan pada pertumbuhan ekonomi nasional, keadilan sosial, dan lain sebagainya. Keempat Politik ekonomi Islam terutama ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer secara menyeluruh bagi setiap orang yang hidup di Daulah Islamiyah. Atas dasar itu, persoalan ekonomi bukanlah bagaimana meningkatkan kuantitas produksi barang dan jasa, tetapi sampainya barang dan jasa itu kepada setiap orang (distribusi). Hanya saja, pertumbuhan ekonomi juga menjadi obyek yang diperhatikan dan hendak diselesaikan di dalam sistem ekonomi Islam. Dari sini bisa disimpulkan, bahwa obyek persoalan ekonomi dalam sistem ekonomi Islam ada macam: (1) politik ekonomi; (2) pertumbuhan kekayaan. Akan tetapi persoalan utamanya ialah bagaimana pemerintah kemudian memperhatikan para PKL ini dengan cermat dan serius, karena perlu diketahui bahwa sampai saat ini kondisi ekonomi bangsa kita masih rendah, terbukti dengan pendapatan masyarakat Indonesia hasil survei ILO dibawah 2 dolar sehari, artinya itu cukup untuk membeli makan dan minum saja. Dan yang paling penting kemudian pemerintah NTB tidak mengandalkan acara-acara keagamaan guna mengumpulkan para PKL untuk mendapatkan penghasilan cukup karena tentu itu sifatnya musiman. Sampai sini dulu saya mencoba corat-coret yang tiada mutu mungkin bagi sebagian yang baca.