Tanggal 24 Mei 2008, rejim SBY-Kalla kembali membuka memperlihatkan muka bopengnya sebagai rejim anti rakyat yaitu dengan menaikkan harga BBM di dalam negeri. Kebijakan yang tidak populis tentang kenaikan harga BBM sebesar 28,7% ini, telah memicu kebangkitan pergerakan rakyat di Indonesia secara lebih meluas. Kenaikan harga ini merupakan yang ketiga kalinya setelah hal serupa yang dilakukan pada pada Maret 2005 dan Oktober 2005. masing-masing dengan kenaikan sebesar 29% dan 128%.
Dalam setiap pemberitaan di berbagai media, tidak pernah lepas dari pantauan kita tentang aksi-aksi yang dilakukan berbagai sektor rakyat tertindas yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM yang diterapkan oleh rejim kali ini. Alasan menyelamatkan APBN agar tidak bangkrut karena besarnya tanggungan subsidi yang harus diberikan pemerintah pada BBM yang dikonsumsi oleh rakyat akibat kenaikan harga minyak dunia yang terskhir mencapai US$ 135 per barrel, jelas tidak bisa kita terima. Meskipun pemerintah berasumsi bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan jalan terbaik yang harus dilakukan karena perhitungan yang dilakukan kenaikan ini akan menghemat anggaran negara sampai dengan Rp 190 trilliun atau sekitar US$ 20 milliar. selengkapnya lihat disini http://fmn-indonesia.blogspot.com.
0 comments:
Post a Comment