Showing posts with label Budaya. Show all posts
Showing posts with label Budaya. Show all posts

2008-09-13

Kisah Sedih Dari Bali

Kisah sedih dialami Desak Suarti, seorang pengerajin perak dari Gianyar, Bali. Pada mulanya, Desak menjual karyanya kepada seorang  konsumen di luar negeri. Orang ini kemudian mematenkan desain tersebut. Beberapa waktu kemudian, Desak hendak mengekspor kembalikaryanya. Tiba-tiba, ia dituduh melanggar Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs). Wanita inipun harus berurusan dengan WTO. "Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa motif asli Bali seperti `patra punggal', `batun poh', dan beberapa motif lainnya juga dipatenkan" kata Desak Suarti dalam sebuah wawancara. Kisah sedih Desak Suarti ternyata tidak berhenti sampai di sana. Ratusan pengrajin, seniman, serta desainer di Bali kini resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang Bali ini membuat seniman, pengrajin, serta desainer takut untuk berkarya. Salah satu desainer yang ikut merasa resah adalah Anak Agung Anom Pujastawa. Semenjak dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga asing, Agung kini merasa tak bebas berkarya. "Sebelumnya, dalam satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak. Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan satu desain pun," ujarnya hari ini. Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang dicuri, diklaim atau dipatenkan oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, dan lain sebagainya. Kabar ini dari Saudara DEVIN.

2008-08-14

Kado 17 Agusutus (Politik Anggaran VS Kekuasaan)

Rakyat Indonesia sudah pasti tidak akan pernah lupa dengan slogan tentang komitmen pemimpin nasional maupun lokal pada saat pemilihan dulu. Komitmen untuk menciptakan tatanan sosial yang adil, sejahtera, bermartabat dan lain-lainnya telah berkumandang ke seluruh pelosok daerah dan tertanam di hati rakyat Indonesia. Didaerah misalnya hampir semua pejabat mengaku dengan gagah memperjuangkan visi dan misi masa depan bangsa seperti ini. Sayang, dalam praktek gambaran akan hal tersebut diatas tidak pernah terlihat. Berbagai upaya yang disusun dan dituangkan dalam kebijakan umum anggaran, strategi dan prioritas kebijakan serta APBD lebih banyak menjadi dokumen formal ketimbang rencana aksi yang kongkrit untuk kepentingan rakyat. Ada sesuatu yang aneh, ketika pemerintah daerah mengklaim telah membenahi sistem perencanaan dan penganggaran sepanjang waktu, kepercayaan publik justru semakin menurun. Rakyat merasa janji politik dengan berbagai reformasi yang ditawarkan tidak memiliki korelasi bagi peningkatan kualitas hidup mereka. Roda pembangunan terus menggelinding maju, namun rakyat justru merasakan sedang berjalan di tempat atau bahkan merasakan kemunduran. Indikator-indikator ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat menunjukkan gambaran nyata tentang itu. Jumlah penganggur meningkat tajam, kesenjangan sosial semakin lebar, harga-harga semakin sulit dijangkau, kualitas pelayanan kesehatan semakin menurun meski ongkos untuk itu semakin mahal, pendidikan semakin eksklusif dan mahal, lingkungan semakin tidak ramah, dan bocah-bocah busung lapar dianggap sesuatu yang biasa saja. Tahun 2004 misalnya, Data Depdiknas menyebutkan dari 29,8 juta siswa SD/MI hanya sekitar 82 persen saja yang dapat menyelesaikan sekolahnya dan dari 50 juta orang siswa SD sampai dengan SMA hanya sekitar 20-25 persen saja yang mampu menyelesaikan sekolahnya atau hanya sekitar 10-12,5 juta siswa pada setiap tingkatannya. Ketiadaan biaya adalah faktor penyebab yang paling dominan, sementara itu angka buta huruf di Indonesia 15,5 juta. Tahun 2004 juga, indeks pembangunan manusia (HDI) Indonesia diurutan 111. Setingkat di atas Vietnam, tetapi masih di bawah Filipina, Malaysia, dan Thailand (Sumber Kompas, 10/10/2005). Selain itu juga, hasil proyeksi Balitbang Depdiknas memperkirakan bahwa murid yang putus sekolah tahun ajaran 2004-2005 di level SD, SMP/MTs, SMA/MA mencapai 1.122.742 anak. Angka terbesar putus sekolah justru berada pada tingkat SD, yakni mencapai 685.967. Satu sisi, biaya pendidikan setiap tahun selalu naik. Untuk masuk SD saja, rakyat harus membayar hingga ratusan ribu rupiah (Seperti yang terjadi di 2 sekolah Negeri di Lombok Timur/NTB sampai Rp. 2.415.000/untuk putra dan Rp. 2.516.000./untuk putri, hanya untuk membayar uang masuk bagi yang tidak lulus ujian masuk lewat seleksi nilai SKHU). Kenyataan ini diperparah lagi dengan tingginya angka rakyat miskin yang tidak bersekolah atau putus sekolah. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyatakan bahwa sekitar 19 persen dari anak-anak berusia sekolah (di bawah 15 tahun) tidak bersekolah dengan perbandingan pendapatan rakyat Indonesia 2 dollar/hari. Hal ini tentu mengherankan rakyat ditengah meningkatnya jumlah pajak dan retribusi yang harus disetor kepada penguasa. Rasa keadilan masyarakat semakin tertusuk oleh kenyataan yang bertolak belakang secara diametral dengan kehidupan mereka, yakni kemewahan yang menjadi privilege bagi elit politik dan kelompoknya. Kemewahan dan prilaku extravaganza juga dipertunjukkan oleh para politisi, gedung wakil rakyat tidak lagi menjadi simbol penderitaan dan perjuangan rakyat, namun sebaliknya menjadi marketing agent kapitalis pemburu rente lengkap dengan berbagai symbolnya. Mobil mengkilap, jas bermerk, rumah baru nan mewah , fasilitas hidup nan lengkap dan sebagainya hadir tanpa diketahui sumbernya, sangat tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diperolehnya. Pertumbuhan kekayaan oleh segelintir elit sudah sampai pada tingkat yang tidak dapat ditolelir oleh himpitan kemiskinan rakyat. Fenomena-fenomena ini terakumulasi menjadi frustasi sosial dan menghancurkan sosial-kapital yang sudah ada. Penghancuran ini muncul dalam bentuk meningkatnya kriminalitas, krisis moral dan penyimpangan-penyimpangan lainnya yang mengancam kenyamanan sosial. Ketidakpercayaan yang luar biasa tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada sesama masyarakat. Jika kerusakan sosial semacam ini terus tumbuh secara linear, bom waktu bernama kesenjangan dan pembodohan yang maha dahsyat akan menjadi ancaman kehidupan kita bersama. Lalu, dimana sebetulnya pangkal soalnya ? Mengapa perubahan sosial yang terjadi justru berbeda arah dengan konstruksi sosial yang ingin diwujudkan oleh perencana pembangunan ? Apakah kesalahan terjadi pada konsep dan strategi program yang direncanakan? Ataukah justru para pelaksana pembangunan yang mendistorsinya? Apakah yang sesungguhnya telah dilakukan oleh pemerintah? Sebagian pertanyaan tersebut terjawab manakala kita menelisik lebih teliti, bagaimana cara pemerintah dengan kekuasaannya mengumpulkan sumber daya publik? Untuk siapa dan dengan cara bagaimana pemerintah menggunakan sumber daya tersebut?. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan diatas akan kita ketemukan dalam proses dan produk penganggaran, karena anggaran khususnya anggaran daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan paling kongkrit yang menunjukkan prioritas dan arah kebijakan pemerintahan dalam satu periode (tahunan). Dinyatakan paling konkrit karena anggaran berperan sebagai kebijakan operasional yang merupakan turunan dari strategi pemerintah sesuai visi, misi dan program pembangunan yang ditetapkan. Mungkin kita mulai dari persoalan Otonomi Daerah, sejak otonomi daerah diterapkan mulai tahun 2001 silam belum ada perubahan kebijakan Fiskal yang cukup mencolok. Kebijakan desentralisasi fiskal sebagai turunan dari UU otonomi daerah No. 22 tahun 1999 masih mencerminkan dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan masih sangat besar. Lihat saja, seluruh daerah propinsi dan kabupaten di Indonesia hanya memiliki kewenangan perpajakan (taxing power) tidak lebih dari 5% dari seluruh kewenangan pajak di Indonesia. Jauh dibawah rata-rata negara berkembang yang jumlahnya sebesar 10% dan negara maju yang rata-rata mencapai 20 %. Dalam hal alokasi anggaran, misalnya DAU yang dikucurkan ke daerah, masih menggunakan batas minimal yang 25% dari APBN. Konsep DAU semacam ini tidak efektif untuk menjembatani kesenjangan antar daerah (horizontal imbalance) karena memuat internal paradoks di dalamnya. Dengan karakteristik kewilayahan dan kemampuan yang sangat beragam dari masing-masing daerah, DAU hanya akan efektif jika kekuasaan keuangan pemerintah pusat sangat besar dan kemudian pemerintah pusat mendistribusikan ke daerah-daerah. Meskipun konsentrasi keuangan dan kewenangan pengalokasiannya masih didominasi pemerintah pusat, desentralisasi fiscal melalui pemberian/alokasi anggaran melalui mekanisme perimbangan/bagi hasil pajak, DAU dan DAK, setidaknya telah memberikan kekuasaan yang lebih luas kepada daerah. Dengan demikian ada peluang untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas untuk mempengaruhi kebijakan publik. Akan tetapi menguatnya kekuasaan di pemerintahan daerah dengan kebijakan otonomi daerah khususnya desentralisasi fiskal ini tentunya membawa konsekuensi desentralisasi korupsi di daerah yang akan semakin menggejala. Karena hampir tidak ada control yang cukup kuat terhadap perilaku pengelolaan desentralisasi fiscal ini. Bolehlah ada Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA). Akan tetapi selama Bawasda masih berada bawah ketiak kepala daerah maka ia tidak bisa optimal melakukan pengawasan. Karena itu diperlukan pengawasan dari luar. Teori manajemen paling sederhana mensyaratkan pentingnya eksternal auditing. Perangkat hukum yang disusun di banyak daerah pun mengabaikan pentingnya jaminan terhadap pengawasan publik. Akhirnya dengan sebagian kecil potret penganggaran diatas setidaknya kita bisa selalu berharap dan terus mendesak pemerintah dan DPRD untuk benar-benar melakukan amanat UUD dan rakyat. Mungkin, reformasi anggaran saat ini sangat mendesak untuk dilakukan karena hubungannya dengan birokrasi yang rentan korupsi, terlalu gemuk dan tidak efektif dan efisien dalam operasionalnya. Juga sangat terkait dengan struktur organisasi pemerintah yang demikian besar tetapi hasil kerjanya tak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Semoga kita masih bisa berharap pada wakil rakyat yang ditangannya telah dititipkan amanah untuk membahasnya.

2008-08-11

Hultah NW Di NTB Membawa Berkah

Setelah dua hari ini saya kena demam and pileeek berat akhirnya bisa ngeblog and nulis sesuatu walau masih dikit-dikit ada rasa pileknya..

Tanggal 10 Agusutus 2008 kemarin, di Nusa Tenggara Barat tepatnya di Kabupaten Lombok Timur sebuah ormas Islam terbesar di NTB rayakan HUTnya yang ke 73 tahun, ORMAS bernama Nahdlatul Wathan yang disingkat dengan NW. HUTnya ini dari pantauan beberapa media dihadiri oleh sekitar 70 ribu massa yang datang juga dari luar NTB (Jakarta, Kalimantan, BALI, dll) yang sejak tanggal 08 Agustus sudah memadati Kota Pancor yang begitu kecil.

NW sendiri merupakan ORMAS ISLAM yang bergerak dibidang Pendidikan, Dakwah, Sosial dan Pengembangan Ekonomi Umat..Pendirinya adalah seorang putra lombok yang telah mendapat gelar bintang kenegaraan dari Presiden Megawati saat itu, Pendirinya Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan lulusan As-Shaulatiyah dengan nilai Cemerlang dan pernah menjadi anggota Konstituante pada zaman Orde Lama dan Anggota DPR RI pada zaman Orde Baru. Profil lengkap NW Bisa Dilihat Disini.. .

Namun saya tidak membahas bagaimana proses HUTnya, namun saya lebih cenderung melihat sebuah fenomena yang menurut kacamata subyektif saya mampu mengangkat perekonomian masyarakat Lombok khususnya. Tidak bisa di elakkan acara tahunan ini selalu mendatangkan rezeki yang lumayan melimpah bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang membuat stand disekitar lokasi perayaan HUT NW ini, tahun ini saja sekitar 100 stand berjejer rapi menawarkan berbagai macam bentuk kebutuhan sehari-hari masyarakat mulai dari sembako sampai aksesoris muda-mudi. para PKL sendiri mengaku bahwa pada saat inilah mereka dapat mengumpulkan modal yang cukup untuk mengembangkan usah-usaha meraka sebagaimana tuturnya pasa salah satu media cetak lokal saat itu.

NW sendiri dalam visi misinya dalam penguatan ekonomi umat memiliki ragam strategy yang telah banyak dilaksanakan, namun ini tetap menjadi tugas pemerintah NTB secara khusus dan Indonesia secara umum untuk tetap memberikan peluang kepada pemain ekonomi kecil guna menguatkan dan mengembangkan strategi dan pemasarannya. Dari Pengamatan saya selama ini NW dalam pola pengembangan ekonomi umatnya sesuai dengan yang di ungkapkan oleh Dr. Abdurrahman al-Maliki yang menyatakan bahwa politik ekonomi Islam adalah sejumlah hukum (kebijakan) yang ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pelengkap (kebutuhan sekunder dan tersier) sesuai dengan kadar kemampuannya. Untuk itu, semua kebijakan ekonomi Islam harus diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan asasi dan (jika memungkinkan) terpenuhinya kebutuhan pelengkap pada setiap orang (perindividu) yang hidup di dalam satu negara, sesuai dengan syariah Islam. Dengan paparan ini, dapat dikatakan politik ekonomi Islam didasarkan pada empat pandangan dasar Setiap orang adalah individu yang membutuhkan pemenuhan atas kebutuhan-kebutuhannya, yaitu Pertama Adanya jaminan bagi setiap individu yang hidup di dalam suatu negara untuk memenuhi kebutuhan primernya. Kedua Islam mendorong setiap orang untuk berusaha dan bekerja mencari rezeki agar mereka bisa mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup; alias bisa memasuki mekanisme pasar. Ketiga Negara menerapkan syariah Islam untuk mengatur seluruh interaksi di tengah-tengah masyarakat serta menjamin terwujudnya nilai-nilai keutamaan dan keluhuran dalam setiap interaksi, termasuk di dalamnya interaksi ekonomi. Atas dasar itu, politik ekonomi Islam tidak sekadar diarahkan untuk meningkatnya pendapat nasional (GNP) atau disandarkan pada pertumbuhan ekonomi nasional, keadilan sosial, dan lain sebagainya. Keempat Politik ekonomi Islam terutama ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer secara menyeluruh bagi setiap orang yang hidup di Daulah Islamiyah. Atas dasar itu, persoalan ekonomi bukanlah bagaimana meningkatkan kuantitas produksi barang dan jasa, tetapi sampainya barang dan jasa itu kepada setiap orang (distribusi). Hanya saja, pertumbuhan ekonomi juga menjadi obyek yang diperhatikan dan hendak diselesaikan di dalam sistem ekonomi Islam. Dari sini bisa disimpulkan, bahwa obyek persoalan ekonomi dalam sistem ekonomi Islam ada macam: (1) politik ekonomi; (2) pertumbuhan kekayaan. Akan tetapi persoalan utamanya ialah bagaimana pemerintah kemudian memperhatikan para PKL ini dengan cermat dan serius, karena perlu diketahui bahwa sampai saat ini kondisi ekonomi bangsa kita masih rendah, terbukti dengan pendapatan masyarakat Indonesia hasil survei ILO dibawah 2 dolar sehari, artinya itu cukup untuk membeli makan dan minum saja. Dan yang paling penting kemudian pemerintah NTB tidak mengandalkan acara-acara keagamaan guna mengumpulkan para PKL untuk mendapatkan penghasilan cukup karena tentu itu sifatnya musiman. Sampai sini dulu saya mencoba corat-coret yang tiada mutu mungkin bagi sebagian yang baca.

2008-08-06

Indonesia Belum Merdeka

17 Agustus mungkin bagi semua rakyat Indonesia adalah hari yang begitu bersejarah, karena pada tanggal itu bangsa ini mendapatkan kemerdekaannya walau menurut sebagian orang kemerdekaan itu adalah hadiah dari penjajah. Akan tetapi perdebatannya bukan disana (ini menurut pandangan subyektif pemula). Pertanyaan sekaligus perdebatan yang tepat untuk kita layangkan adalah sudah 63 tahun bangsa ini mendapatkan hadiah tersebut, akan tetapi perubahan secara signifikan belum ada. Perubahan sampai hari ini oleh sebagian orang masih berbentuk struktural atau perebutan kekuasaan semata, siapa yang dijatuhkan dan siapa yang akan menggantikan..
Padahal bangsa dengan begitu besar pulau dan indah ini tidak memerlukan perdebatan seperti itu, hal nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah hal paling mendasar untuk dilaksanakan. Berbicara perwujudan kesejahteraan rakyat tidak bisa dilihat dengan sebelah mata atau setengah-tengah, perwujudan kesejahteraan bangsa harus dilihat secara konfrehensif dan lugas. Kenaikan harga BBM. Biaya Pendidikan yang mahal, perekonomian rakyat kecil yang semakin hari semakin melemah, penangkapan dan pemukulan para penggiat sosial dan aktivis gerakan mahasiswa serta lain-lainnya merupakan bagian-bagian yang tidak bisa dipisahkan begitu saja.
Secara kasat mata memang persoalan-persoalan bangsa ini terlalu banyak sehingga memerlukan waktu dalam penyelesaian. Padahal kalau kita mau jujur persoalan besarnya atau kontradiksi pokoknya ada pada menyembahnya pemerintah bangsa ini kepada kepentingan IMPERIALISME di bawah pimpinan Amerika Serikat (AS). Ini terbukti dengan ketidak beranian Pemerintah mengambil sikap pada pertemuan WTO di Hongkong desember 2005 yang pada akhirnya Pendidikan sebagai ujung tombak peradaban bangsa menjadi Mahal dan sulit dijangkau oleh anak-anak buruh, petani, nelayan dan rakyat kecil lainnya.
Selain itu, APBN kita pada tahun 2005/2006 sekitar 40% hanya digunakan untuk membayar hutang dan hutang, kemudian sektor Anggaran Pendidikan 20% hanya mimpi bagi rakyat kecil terbukti sampai tahun 2008 ini hanya 11,5% (kurang lebih) yang dianggarkan padahal kalau pemerintah kita mau serius mengurusi pendidikan, maka pemerintah hanya perlu menganggarkan 70 triliun rupiah hanya untuk pendidikan dan itu sudah include semuanya (operasional, dll).
Yang lebih mengherankan adalah kekayaan alam bangsa ini dikeruk habis oleh Top One Oil, Freeport, Newmont, Exon Mobile (pokoknya negara-negara G-8,Paris Club,dll) dan rakyat Indonesia hanya menjadi buruh disana dengan gaji yang murah. Kasus Newmont di NTB, warga pribumi hanya satu orang yang memiliki gaji 32 juta rupiah perbulan namun dengan resiko kerja 99% karena bekerja diterowongan bawah tanah..apabila hitung secara matematika, maka gaji itu hanya untuk membayar asuransi nyawa yang dimiliki oleh karyawan Newmont NTB ini. Kalau alasannya adalah Sumberdaya Manusia kita kurang memadai, maka pertanyaan baliknya kenapa Pendidikan Mahal, kenapa harus orang luar yang kerjakan hal kecil, kenapa kalau ingin melamar kerja harus antri???semua pertanyaan itu adalah jawaban dari alasan tidak rasional tersebut.
Sehingga kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan oleh Para Pahlawan bangsa ini menjadi sia-sia karena Indonesia sekarang kembali lagi dijajah secara modal dan pikiran...Lalu kapan Indonesia MERDEKA secara total. Mari Kita Renungkan Bersama..........
Tulisan ini merupakan rangkuman dari beberapa catatan tentang analisis ekonomi politik dan review pemerintahan SBY-JK selama 4 tahun..

2008-07-24

Mata Pena.

Dengan Mata Pena Ku Gali-gali Seluruh Diri Dengan Helai-helai Kertas Ku Tutup Nganga Luka-luka
Kupancing Udara Di Dalamnya Dengan Angin Tangkapanku Begitulah Selalu Ku Tulis Nyawamu Senyawa-nyawaku
(Abang Abenk)

Kejamnya Diskriminasi Dunia Pendidikan

Pelanggaran hak asasi manusia mewarnai penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2008 ini. Wijaya, seorang tunanetra alumni SMA Negeri 66 Jakarta Selatan, setelah lolos seleksi Ujian Masuk Bersama (UMB) Fakultas Tarbiyah jurusan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah, saat daftar ulang ditolak oleh pihak universitas, karena dia tunanetra. Uang yang telah dibayarkan sebesar Rp 1,850,000 dikembalikan kepada yang bersangkutan, sementara semua berkas pendaftaran ulang yang telah diserahkan hingga kini tetap ada pada pihak perguruan tinggi.
Sudah sejak tahun 80an, atau bahkan mungkin sebelumnya, universitas yang dahulu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ini membuka diri pada hadirnya tunanetra untuk belajar di sana di berbagai jurusan yang ada, termasuk Fakultas Tarbiyah. Dan, dari kampus yang berlokasi di kawasan Ciputat ini, telah lahir sejumlah sarjana tunanetra yang saat ini telah berkiprah di masyarakat pada bidang mereka masing-masing. Bahkan, tahun lalu, seorang tunanetra dari Fakultas Dakwah lulus dengan predikat terbaik.
Tapi entah mengapa, tiba-tiba perguruan tinggi yang semula ramah pada tunanetra itu mengubah pendiriannya. Wijaya, siswa tunanetra yang sejak di awal masa studinya senantiasa mendapatkan layanan dampingan dari Yayasan Mitra Netra, setelah lolos ujian masuk bersama yang diselenggarakan pada pertengahan bulan Juni lalu, ditolak dengan alas an karena dia tunanetra. Bersama Wijaya, Arif, yang juga satu SMA dengannya, saat ini sedang mempersiapkan diri belajar di FISIP Universitas Indonesia, jurusan kesejahteraan social. Dari catatan Mitra Netra, terdapat empat tunanetra lain yang saat ini sedang menempuh studi di UIN, salah satu di antaranya Rafiq, juga belajar di Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam. UIN, sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang juga berfungsi sebagai "agen perubahan", telah menodai dirinya sendiri dengan perlakuan diskriminasi kepada satu anak bangsa yang dengan sungguh-sungguh ingin mengembangkan dirinya. Apakah kekerasan dalam pendidikan semacam ini akan terus dibiarkan? Jakarta, 17 Juli 2008 Aria Indrawati Kabag Humas Yayasan Mitra Netra Sumber : Hermaini Pematasuri (Milista TIFA Foundation) Di Kutip Dari Forum Pembaca Koran Kompas.

2008-07-11

Tuan Guru dan Pembangunan

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) menjadi wacana global yang sering disoroti dalam berbagai pembicaraan, kajian, dan penelitian. Sejak krisis menimpa Indonesia pada pertengahan tahun 1997 di berbagai bidang kehidupan, sebagian rakyat Indonesia menjadi demikian pesimis. Apalagi mereka yang terkena akibat krisis secara langsung, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau usahanya gulung tikar, akan tetapi ada juga dari mereka yang tetap yakin, optimis, dan beranggapan Indonesia masih tetap kaya, baik kekayaan sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), budaya, maupun kekayaan lainnya. Akan tetapi, kekayaan Indonesia tersebut tidak dikelola dengan baik, sehingga tidak memberikan hasil dan secara merata untuk dirasakan oleh rakyat Indonesia, kemudian timbul sikap apatis dari rakyat, berupa berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga melalui agenda reformasi diharapkan bangsa Indonesia akan mampu keluar dari krisis yang multidimensi tersebut. Namun, upaya yang dilakukan tidak semudah membalikkan telapak tangan, ironisnya keadaan bangsa Indonesia semakin “parah” ditandai dengan tindakan-tindakan anarkhis dan brutal yang jauh menyimpang dari identitas bangsa, ajaran agama, dan nilai-nilai, serta norma-norma kehidupan yang selama ini menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Terlalu sulit untuk mengidentifikasikan penyebab dari semua peristiwa yang menimpa bangsa Indonesia, akan tetapi jika dilihat dalam konteks sosiologis, sebab dari semua peristiwa tersebut ialah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat. Bentuk ketidaksesuaian tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah ditetapkan dalam Garis-Garis Haluan Negara (GBHN) mengenai kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan lahir dan bathin.
Diketahui juga, pada masa Orde Baru pembangunan dilaksanakan secara top down, kemudian menimbulkan dampak sampingan terhadap pembangunan itu sendiri. Pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam persaingan pasar bebas terkendali, memberikan munculnya para pengusaha kaya raya (konglomerat) yang tidak memberikan keuntungan bagi sebagian besar masyarakat lapisan bawah. Pembangunan dilaksanakan dengan konsep pertumbuhan ekonomi telah melahirkan kemiskinan dan lemahnya kualitas SDM. Dengan kata lain, terjadinya ketimpangan pada bidang ekonomi dan pendidikan. Selain itu, ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah, antara Jawa dan luar Jawa, serta antara kota dengan desa (Thamrin, 1995: 119). Sejalan dengan itu, perubahan dalam berbagai bidang kehidupan telah membawa implikasi terhadap perubahan sistem kenegaraan ke arah desentralisasi ditandai dengan lahirnya Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 2000, namun otonomi daerah baru terlaksana pada awal tahun 2001, kemudian UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 2000 dijadikan sebagai landasan yuridis bagi penyelenggaraan otonomi daerah, tetapi dalam perkembangannya UU No. 20 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 2000 direvisi dengan UU No. 32 tahun 2004 dan UU No. 34 tahun 2004, maka sejak itu pula titik berat otonomi berada pada tingkat daerah Kabupaten/Kota. Dengan itu pula, menunjukkan pada banyaknya tanggung jawab yang diemban oleh daerah, seperti pendidikan hingga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar. Tidak menutup kemungkinan akibat yang ditimbulkan yakni saat pemerintah daerah ‘tidak peduli’ dengan pendidikan, ini menandakan Indonesia semakin terpuruk dalam soal human resources. Beratnya beban yang dihadapi oleh daerah menunjukkan pada kondisi riil masyarakat, khususnya masyarakat Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat, berupa tingginya angka kemiskinan atau rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat (59%), diiringi dengan rendahnya mutu SDM dengan tingkat pendidikan menunjukkan pada tingginya angka buta huruf dan tamat sekolah dasar (57%), yaitu kira-kira setengah lebih dari jumlah penduduk desa yang ada (BPS Kab. Lombok Timur, 2002). Mencermati kondisi masyarakat desa pada era otonomi daerah dan globalisasi sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sendiri. Keterlibatan masyarakat, secara khusus tidak dapat lepas dari peran tokoh-tokoh yang berpengaruh di dalamnya. Bagi masyarakat Desa Jerowaru tokoh agama (Islam) sangat berpengaruh dan memiliki peran sentral dalam mengembangkan aktifitas masyarakat, hal ini dimungkinkan karena sebagian besar masyarakatnya beragama Islam dan secara umum masyarakat Lombok, sehingga tak salah memperoleh sebutan “Pulau Seribu Masjid”. Tuan guru demikian sebutan untuk tokoh agama pada masyarakat Lombok dalam kehidupan sehari-hari dikenal memiliki gaya hidup (life style) sederhana, tidak menonjolkan diri pada urusan-urusan keduniawian, dan tidak terbawa oleh gemerlapnya mode-mode sesaat. Dengan begitu masyarakat merasa kagum, patuh, dan memposisikannya “serba lebih” dan “serba bisa” dibandingkan dengan tokoh-tokoh lain yang ada pada masyarakat desa. Adapun tuan guru yang cukup terkenal pada masyarakat Lombok, antara lain, seperti TGH. Muh. Zainuddin Abdul Majid (almarhum) di Pancor Lombok Timur, TGH. Umar (almarhum), seorang imam besar di Mekkah dari Kelayu Lombok Timur, TGH. Nadjamuddin (almarhum) dari Praya Lombok Tengah, TGH. Ibrahim (almarhum) dari Kediri Lombok Barat. Tuan guru atau kyai (Jawa) bukan hanya sebagai tokoh agama, melainkan juga sebagai pendiri, pimpinan, pengasuh dan pemilik pondok pesantren, yang kemudian oleh Wahid (1984: 10) disebut subkultur yang menjadi pusat gerakan kultural dan moral, sehingga pondok pesantren tidak dapat dilepaskan dari posisi tuan guru, karena tuan guru merupakan salah satu elemen dasar yang penting, bahkan terpenting dari pondok pesantren (Ali, 1987: 23, Dhofier, 1990: 44). Hal ini juga terbukti dengan perkembangan pondok pesantren yang begitu cepat di Lombok, sampai dengan tahun 2004 berjumlah 198, dengan rincian di Kota Mataram terdapat 16 pondok pesantren, Lombok Barat terdapat 60 pondok pesantren, Lombok Tengah terdapat 51 pondok pesantren, dan Lombok Timur terdapat 71 pondok pesantren (Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi NTB, 2004). Sumber : Tesis Habibuddin, M.Pd (Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat/LPM) IAIH Pancor.

2008-07-05

Analisis Kenaikan BBM

Tanggal 24 Mei 2008, rejim SBY-Kalla kembali membuka memperlihatkan muka bopengnya sebagai rejim anti rakyat yaitu dengan menaikkan harga BBM di dalam negeri. Kebijakan yang tidak populis tentang kenaikan harga BBM sebesar 28,7% ini, telah memicu kebangkitan pergerakan rakyat di Indonesia secara lebih meluas. Kenaikan harga ini merupakan yang ketiga kalinya setelah hal serupa yang dilakukan pada pada Maret 2005 dan Oktober 2005. masing-masing dengan kenaikan sebesar 29% dan 128%.
Dalam setiap pemberitaan di berbagai media, tidak pernah lepas dari pantauan kita tentang aksi-aksi yang dilakukan berbagai sektor rakyat tertindas yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM yang diterapkan oleh rejim kali ini. Alasan menyelamatkan APBN agar tidak bangkrut karena besarnya tanggungan subsidi yang harus diberikan pemerintah pada BBM yang dikonsumsi oleh rakyat akibat kenaikan harga minyak dunia yang terskhir mencapai US$ 135 per barrel, jelas tidak bisa kita terima. Meskipun pemerintah berasumsi bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan jalan terbaik yang harus dilakukan karena perhitungan yang dilakukan kenaikan ini akan menghemat anggaran negara sampai dengan Rp 190 trilliun atau sekitar US$ 20 milliar. selengkapnya lihat disini http://fmn-indonesia.blogspot.com.

2008-06-30

Ambil Ijazah Kasi Sumbangan Dulu

Kawan-kawan siswa kelas 3 SMAN 1 Selong yang telah lulus berjumlah 248 orang, siang tadi melakukan pengambilan Ijazah, namun ironisnya mereka harus memberikan sumbangan satu sak semen baru mendapatkan Ijazah mereka. sebagian wali murid tidak mampu untuk memberikan sumbangan sebesar harga satu sak semen dan memberikan sumbangan semampu mereka, namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak sekolah (panitia pengambilan Ijazah).
Perlu diketahui, bahwa SMAN 1 Selong merupakan salah sekolah yang menjadi sekolah favorit dan bergengsi. favorit bukan karena mutunya, namun karena dominan disana adalah golongan anak kaya, bergengsi karena berada tepat dipusat kota Kabupaten Lombok Timur. Jelas sudah bahwa semakin hari, pemerintah tidak lagi memperhatikan bagaimana mutu pendidikan namun cenderung pada proses pembiayaannya.
Kondisi pendidikan di lotim sendiri dari anggaran APBD hanya 8 persen saja, kemudian dari sisi kelulusan tahun ini, LOTIM peringkat terakhir dari kabupaten yang ada di NTB. tentunya ini semakin mengiris hati kita semua, sudah lulus malah diminta berikan sumbangan. tidak lulus ikut paket C. Inilah kondisi pendidikan kita. Biaya mahal, mutu tidak terjamin.

Globalisasi Ekonomi

Globalisasi Ekonomi, apa artinya buat buruh?
Hilmar Farid
Istilah 'globalisasi' mungkin tidak terlalu asing lagi buat kita sekarang. Hampir setiap hari istilah itu kita baca atau dengar di media massa maupun percakapan sesama teman. Sayangnya dalam media massa istilah itu tidak pernah dijelaskan tuntas. Yang kita tahu hanya bahwa globalisasi itu di satu sisi positif bagi pengusaha dan pedagang karena memberi kesempatan masuk ke wilayah manapun di dunia. Di sisi lain globalisasi juga dilihat sebagai tantangan yang menuntut persaingan lebih tajam di antara pengusaha. Di tingkat internasional, pemimpin-pemimpin negara bertemu, seperti pertemuan APEC di Bogor tahun 1994, mengatur segala hal yang berkaitan dengan pembukaan negara masing-masing terhadap barang dagangan dan investasi dari negara lain. Di wilayah lain tegadi pertemuan serupa yang diberi nama AFTA (untuk Asia Tenggara), NAFTA (untuk Wilayah Lautan Atlantik bagian utara). Sementara itu sejak tahun 1970-an sudah berlangsung perundingan yang diberi nama GATT, yang akhirnya pada tahun 1995 menjadi WTO (World Trade Organisation atau Organisasi Perdagangan Dunia). Dalam perundingan, kesepakatan dan organisasi itu semua hal yang berkaitan dengan penanaman modal dan perdagangan internasional, paling tidak yang menyangkut kepentingan para pengusaha dan pedagangnya. Kepentingan buruh juga dibicarakan serba sedikit, di sana-sini, tapi bukan untuk membela kepentingan buruh itu sendiri. Sebaliknya, masalah buruh sering dibicarakan oleh negara-negara maju untuk menekan negara Dunia Ketiga agar mengikuti skenario yang mereka atur. Hal ini pernah terjadi di Indonesia, saat Amerika Serikat mengancam akan memberhentikan fasilitas GSP bagi Indonesia jika tidak menghormati hak-hak buruh untuk berorganisasi.1) Banyak aktivis perburuhan dart berbagai kalangan 'termakan' oleh 'sikap baik' pemerintah Amerika Serikat, yang mereka pikir benar-benar membela kepentingan buruh. Nyatanya, 'sikap baik' itu hanya ada jika Amerika Serikat sedang punya persoalan dengan kebijaksanaan dagang yang tidak menguntungkan bagi mereka.
Risalah singkat ini akan membahas beberapa masalah di atas. Pertama, tentunya soal globalisasi itu sendiri. Apa yang sebetulnya terjadi dalam proses globalisasi itu? Apa bedanya dengan era industnalisasi substitusi impor, orientasi ekspor, yang sering kita dengar sebelumnya? Dari sini kita membahas bagaimana Indonesia masuk ke dalam proses globalisasi tersebut. Bagaimana sikap dan kebijaksanaan pemerintah terhadap globalisasi perdagangan. Pihak mana saja yang diuntungkan oleh sikap pemerintah itu? Terakhir, yang terpenting, apa anti globalisasi bagi buruh di Indonesia. Dan bagaimana seharusnya sikap kita terhadap globalisasi? Globalisasi Ekonomi Istilah 'globalisasi' sebenarnya mengacu kepada makin menyatunya unit-unit ekonomi di dunia ke dalam satu unit ekonomi dunia. Secara kongkret bisa digambarkan begini. Celana yang kita pakai itu bisa jadi kainnya dibuat oleh buruh tekstil di Thailand, kancingnya di Korea Selatan, resleting-nya di Mexico, lambangnya di India dan penjahitannya sampai jadi celana di pabrik tempat kita kerja. Setelah jadi, barangnya dibawa dan dijual di Inggris dan Eropa Barat, dan dibeli oleh turis dari Amerika Latin. Atau ambil contoh lain, komputer yang dipakai mengetik makalah ini. Layar monitornya mungkin dirakit di Singapura, tapi banyak komponennya yang dibikin di Jepang, Taiwan atau Korea Selatan, sementara kabel listriknya dibikin di Amerika Serikat. CPU-nya lebih remit lagi. Tempat disketnya dibikin di Jerman, tombol-tombolnya di Malaysia, dan komponen lainnya di Argentina. Ini semua belum tentu benar, narnanya juga contoh, tapi dalam kenyataan kurang lebih begitulah. Nah, buat kita yang daya jelajahnya paling-paling keliling Jawa, kenyataan seperti itu terasa aneh. Bagaimana mungkin mengatur produksi barang yang dibikin di tempat yang berjauhan. Di sinilah peran perusahaan raksasa yang disebut perusahaan multinasional (multinational corporations atau MNC). Perusahaan semacam ini yang mengatur arus barang dan menjaga produksi agar selesai tepat pada waktunya, dan agar terus bisa bikin keuntungan.2) Karena jaringannya tersebar di mana-mana, maka bukan masalah untuk mendatangkan komponen dari segala penjuru dunia dan dirakit di tempat lain. Makin remit barangnya, makin besar modal yang diperlukan untuk mengatur produksinya dan makin besar perusahaan yang mengelolanya. Kalau melihat hasil akhimya mungkin kita tetap saja bingung. Mari kita lihat proses sampai terciptanya keadaan seperti itu. Pada abad ke-19, sekitar 150 tahun yang lalu, produksi barang dagangan belum sehebat sekarang. Kebanyakan pengusaha baru mulai mengumpulkan modal, dan juga belum malang melintang di seluruh dunia. Pengusaha-pengusaha di apa yang kemudian disebut negara maju (Eropa dan Amerika Utara) dapat keuntungan besar dari kolomalisme di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin. Keuntungan ini kemudian dipakai untuk mulai memproduksi barang-barang lain. Jadilah mereka berkembang menjadi pengusaha yang punya banyak perusahaan di berbagai bidang.3) Di tanah jajahan itu juga mereka membangun perusahaan baru, atau bekerjasama dengan perusahaan setempat. Kerjasamanva ada yang sebagai 'mitra sejajar' artinya saling memberi keuntungan, ada yang hanya memperlakukan sebagai boneka karena orang asing dilarang bekerja di negeri itu misalnya. Bentuk perusahaannya bisa macam-macam juga, misalnya joint-venture, investasi langsung, dan lainnya, tapi intinya adalah semua kegiatan produksi dan distribusi barang yang dihasilkan diatur oleh pemilik modal. Untuk menyebarkan barangnya, perusahaan raksasa ini perlu tempat-tempat yang pasti. Mereka lalu mendekati pemerintah yang berkuasa di satu negeri, dan meminta jaminan bahwa hanya produk perusahaan mereka yang boleh dijual di negeri tersebut. Praktek ini namanya monopoli dan berlaku juga untuk impor barang tertentu dari luar negeri. Karena praktek monopoli dan pencaplokan perusahaan ini maka lama-lama muncul perusahaan multinasional raksasa. Cabangnya ada di seluruh dunia, belum lagi jaringan bisnisnya. Perusahaan raksasa seperti ini paling banyak ada di Amerika Serikat pada awalnya. Negara ini hampir tidak tersentuh Perang Dunia I maupun II sehingga dengan tenang bisa terus membangun dirinya menjadi kekuatan ekonomi dunia. Jepang sempat luluh lantak pada Perang Dunia lI, tapi kemudian bangkit menjadi kekuatan yang amat penting. Di beberapa negara lain di Eropa Utara, ada juga perusahaan raksasa semacam itu, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Dalam globalisasi sekarang ini ada tiga hal dasar: (1) penghapusan hambatan dagang dan penanaman modal yang menciptakan gerak modal yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Keputusan menghapus batas-batas itu memungkinkan perusahaan Jepang menanam modalnva di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan begitu juga sebaliknya (kalau mampu); (2) pembentukan blok-blok perdagangan regional seperti AFTA, NAFTA, CIS, MERCOSUR, APEC, dan lainnya yang punya komitmen memajukan perdagangan bebas. Di tingkat dunia, para pemimpin dunia sepakat untuk membentuk GATT dan kemudian WTO. Perkembangan ini kemudian memaksa pemerintah anggota blok perdagangan untuk mengeluarkan (3) peraturan dan undang-undang yang sesuai dengan kenyataan integrasi ekonomi yang baru, perdagangan bebas dan liberalisasi ekonomi. Banyak pengamat menilai bahwa di dalam situasi seperti ini peran negara sebagai pembuat kebijaksanaan tidak lagi penting, dan hanya sekadar menjadi pelayan kepentingan pasar bebas. Sepintas memang benar, karena keputusan di bidang ekonomi makin lama makin bergantung pada negosiasi dan kebijaksanaan di tingkat internasional, dalam forum APEC dan sejenisnya. Tapi di sisi lain, negara masih berkuasa penuh terhadap wilayahnya, terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengatur kepatuhan buruh. Hal ini akan kita bicarakan lebih lanjut di bagian belakang. Di Asia Pasifik, ada dua kekuatan besar yang berkuasa, yakni Amerika Serikat dan Jepang. Amerika Serikat berkuasa terutama secara militer, terbukti dari keterlibatannya dalam politik dalam negeri sejumlah besar negara. Di Filipina, saat masih ada pangkalan perang Subic Bay dan Clark, pemenntah Amerika Serikat menjadi unsur yang menentukan, terutama saat penggulingan Marcos dari jabatan presiden dan kehidupan politik secara umum. Pemerintah Indonesia saat ini juga sedang menghadapi tekanan dari pihak Amerika Serikat, yang mengecam tindakan keras militer dalam menghadapi masalah 27 Juli 1996. Secara ekonomi Amerika Serikat juga memiliki kepentingan yang luas di wilayah ini. Di Indonesia khususnya dalam bidang eksplorasi minyak dan hasil-hasil tambang. Jepang sementara itu dalam ekonomi Asia-Pasifik adalah kekuatan tekno-ekonomi yang paling besar dan kuat. Jaringan TNC-nya di wilayah ini sudah jauh melebihi kekuatan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor manufaktur. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya produk Jepang di pasaran Indonesia, khususnya barang-barang elektronik atau listrik. Perlu diketahui, karena kelebihan Jepang dalam pengembangan teknologi, ia menciptakan ketergantungan baru--dari segi industri--dalam hubungannya dengan negara-negara industri baru (newly industrialized countries). Bagaimana Indonesia menghadapi Globalisasi? Dalam diskusi-diskusi kita sering mendengar istilah industrialisasi substitusi impor (ISI) dan industrialisasi orientasi ekspor (I0E). Keduanya digambarkan sebagai strategi industrialisasi yang dikembangkan oleh negara. Strategi pertama (substitusi impor) berlangsung sejak tahun 1970-an, saat pemerintah menggarap habis-habisan sumber daya mmyak dan gas bumi. Pendapatan dari sektor ini begitu besar sehingga pemerintah dapat menghidupkan banyak kegiatannya tanpa perlu pinjam uang (hutang) atau dapat bantuan dari negara lain. Bagi yang sudah besar di tahun 1970-an mungkin masih ingat betapa susahnya menemukan barang-barang impor untuk kebutuhan sehan-hari seperti sepatu, baju dan sebagainya. Sekarang sepatu Nike bukan barang langka lagi di pasaran, walau tetap tidak terjangkau oleh kebanyakan teman-teman. Nah, strategi ini berubah di tahun 1980-an, saat pendapatan dari minyak dan gas bumi ini jauh menurun. Hal ini terlihat dari ramai-ramamya pejabat pemerintah (sampai Presiden Soeharto sendiri) bicara soal perlunya ekspor non-migas. Ketika menyusun strategi industnalisasi itu, pemerintah tidak sendirian. Ada banyak penasehat, terutama yang berasal dari negara dan lembaga donor, seperti Amerika Serikat dan Jepang serta Bank Duma dan IMF. Saat dicanangkannya strategi ekspor, pemerintah tidak punya banyak pilihan. Selama ini andalan ekonominya adalah minyak dan gas bumi. Industri manufaktur hanya sedikit saja, dan infrastrukturnya terlalu lemah untuk menjadi sebuah wilayah industri baru. Karena itu pemenntah lalu membuka Indonesia bagi penanaman modal asing, yang diharapkan dapat membantu mengembangkan dunia industri. Sejak tahun 1980-an mulailah dibangun pabrik dan kemudian wilayah industri (Tangerang, Bogor dan Bekasi di Jawa bagian Barat; Gerbangkertasusila di Jawa Timur, dan lainnya) di seluruh Indonesia yang mencapai puncaknya pada tahun 1990an ini. Kembali ke contoh sepatu, bersamaan dengan itu kita juga melihat banjirnya pasaran dengan barang-barang 'luar negen' seperti Nike, Reebok, dan merk-merk lainnya. Perubahan strategi ini semula dianggap sangat berhasil karena pendapatan negara dan angka pertumbuhan melonjak tinggi. Secara bertahap pemerintah mengeluarkan aturan-aturan baru yang menjamin penanaman modal asing secara langsung, dan memudahkan fasilitas dagang dan investasi di Indonesia. Pada tahun 1994 dikeluarkan PP20/1994 yang mengembalikan status investasi asing di Indonesia seperti pada masa awal berdirinya Orde Baru, yaitu bahwa investasi bisa 100% dimiliki orang asing (semula harus kerjasama dengan pengusaha dalam negeri). Kalau kita-kita berhenti pada angka-angka pertumbuhan dan devisa mungkin kita sudah puas dan ikut manggut-manggut. Tapi industrialisasi ini punya sisi lain. Sejak tahun 1990 kita mencatat gelombang pemogokan yang makin besar di seluruh Indonesia. Sekarang ini pemogokan sudah bukan barang aneh bagi buruh di Indonesia. Hampir setiap hari ada berita di media massa tentang buruh mogok di berbagai pabrik dan daerah. Tuntutan umumnya kenaikan upah dan kesejahteraan. Ada beberapa yang bahkan menuntut perubahan politik yang lebih menjamin kehidupan buruh. Pemerintah bilang bahwa gelombang pemogokan ini terjadi karena ada 'pihak ketiga' yang menunggangi tapi pengalaman kita mengatakan bahwa pemogokan itu terjadi karena buruh-buruhnya sudah tidak puas dengan keadaan mereka, baik dari segi upah maupun kesejahteraan secara umum. Di sisi lain terjadi juga protes di kalangan petani, dan sektor-sektor masyarakat lainnya, yang umumnya memprotes pemerintah karena kebijaksanaannya atau bahkan menuntut agar pemerintah menyediakan penghidupan yang lebih baik (membagi rezeki yang didapat selama ini kepada rakyat). Kenyataan ini juga perlu dipertanyakan: mengapa saat adanya peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi (katanya) justru buruh-buruh protes karena upahnya tidak cukup dan merasa hidupnya tidak sejahtera? Di sini juga ada kontradiksi, di satu sisi makmur; di sisi lain menderita. Untuk mengerti persoalan ini, kita perlu melihat industri macam apa yang dibangun di Indonesia selama ini, dan bagaimana pengelolaannya. Setelah rezeki minyak berlalu, pemerintah--dengan dukungan pengusaha, lembaga dan negara donor--untuk membangun mdustri yang berorientasi ekspor. Tujuannya tidak lain agar ada pemasukan dari sektor lain yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Para pemilik modal tentunya bertanya-tanya: "apa yang bisa you tawarkan, kok berani-beraninya mengundang kita menanam modal?" Dalam industri ada tiga hal penting: modal, bahan mentah dan tenaga kerja. Kalau modal jelas Indonesia tidak punya. Di tahun 1980-an belum ada pengusaha-pengusaha mentereng (konglomerat) seperti Liem Sioe Liong, kelompok Bimantara, Bakrie Brothers, Lamtoro Gung Persada, Sudwikatmono, dan sebagainya. Mereka sudah mulai bisnis tapi ukurannya masih kecil, dan (sampai sekarang) belum ada apa-apanya dibandingkan TNC dari Amerika Serikat (Exxon, Caltex, Freeport) atau Jepang (Toyota, Mitsubishi). Yang berduit di zaman itu adalah pemerintah sebagai pengelola Pertamina, beberapa orang yang sudah lama jadi pengusaha dan orang-orang yang pegang lisensi menggarap sumber daya alam, seperti hutan dan lainnya. Jadi, belum terbentuk kumpulan pemilik modal yang kuat. Bahan mentah, Indonesia cukup kaya, tapi industri yang mengolah bahan itu belum banyak berdiri. Bahan mentah itu juga kebanyakan hasil tambang dan hutan, itupun terbatas. Sementara itu industri berorientasi ekspor itu membutuhkan bahan mentah yang beragam, bukan hanya hasil tambang dan hutan. Jadi, dari segi bahan mentah pun belum cukup. Nah, kalau tenaga kerja, jumlahnya seabrek-abrek. Penduduk Indonesia jumlahnva saat itu 175 juta orang dan 70% berada dalam usia angkatan kerja. Banyak di antara penduduk ini menganggur karena tidak ada lowongan kerja. Dan ini oleh ahli-ahli ekonomi disebut sebagai 'keunggulan komparatif' karena tenaga kerja di negara-negara lain, harganya sudah sangat mahal. Pada tahun1970-an juga tidak ada serikat atau organisasi buruh yang mengurus upah, jadi tingkat upah (sampai sekarang) ditentukan sepihak oleh pemerintah. Kalaupun ada pihak lain yang didengar maka itu adalah pengusaha yang berkepentingan sekali mendapat tenaga kerja murah. Nah, berdirilah industri Indonesia yang bersandar pada buruh murah dan sedikit bahan mentah. Sejak itu beramai-ramai pengusaha internasional datang ke Indonesia, menanam modalnya, mendinkan pabrik dan merekrut buruh. Beberapa pengusaha dalam negeri ikut memanfaatkan kesempatan ini dengan mendirikan perusahaannya sendiri atau kalau modalnya tidak cukup mendirikan perusahaan patungan (joint-venture). Ini khususnya berlaku untuk industri manufaktur yang belum banyak dikembangkan pada masa itu. Industri tambang, seperti Freeport di Irian Jaya, dan pengeboran minyak, sudah lama dipegang oleh perusahaan asing. Mereka bahkan mendapat fasilitas khusus dengan sistem bagi hasil yang mirip dengan sistem produksi di zaman kolonial. Di samping itu ada beberapa sektor industri yang dilindungi oleh negara, karena sifatnya strategis dan penting bagi masyarakat. Dalam pembicaraan sehari-hari sektor itu kita kenal dengan 'sektor monopoli'. Setelah berjalan selama beberapa tahun, muncul isyu globalisasi. Indonesia terlibat aktif di dalamnya, dan bahkan menjadi penyelenggara konperensi APEC di Bogor pada tahun 1994. Terlibatnya Indonesia dalam forum perdagangan bebas membawa pengaruh besar bagi kalangan pengusaha. Sebelumnya pemerintah sering memberikan lisensi atau hak monopoli kepada pengusaha tertentu. Hak itu melindungi si pengusaha dari serbuan modal asing yang dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama di Indonesia. Misalnya HPH hanya diberikan kepada pengusaha dalam negeri walaupun banyak pengusaha asing yang punya kemampuan dan ingin memanfaatkan kesempatan itu. Belakangan ini kita dengar berita tentang mobil nasional, Timor yang dikelola oleh Tommy Soeharto. Perusahaannya mendapat fasilitas khusus dari pemerintah untuk mengimpor komponen dan unsur produksi lainnya, agar dapat menjual mobil nasional lebih murah ke pasaran (dan sekaligus menguasai pasar). Dalam sektor petrokimia hak istimewa diberikan kepada PT Chandra Asri yang sempat menciptakan perdebatan hangat di kalangan pengusaha, karena merasa praktek monopoli seperti itu tidak fair. Sebelumnya ada kasus BPPC yang memberikan hak monopoli dalam perdagangan cengkeh. Dalam era perdagangan bebas, praktek semacam itu tidak dibenarkan, karena prinsipnya "semua orang mendapat kesempatan yang sama". Sekarang ini tengah terjadi perdebatan dan pergeseran kebijakan yang harus mendukung prinsip perdagangan bebas dan penghapusan segala macam hambatan untuk menanam modal di Indonesia. Di atas kertas, pemerintah Indonesia akan ikut dalam arus perdagangan bebas, dengan menyesuaikan kebijaksanaan ekonominya dengan prinsip-prinsip yang dicanangkan oleh forum perdagangan regional dan internasional itu. Dalam kenyataan masih terus terjadi praktek monopoli dan pemberian hak istimewa kepada pengusaha tertentu. Ini tentunya menciptakan kontradiksi. Di satu pihak punya komitmen pada perdagangan bebas, tapi di sisi lain tetap ada praktek monopoli. Dalam kasus mobil Timor misalnya, pemerintah Amerika Senkat dan Jepang mengecam kebijakan memberikan hak impor bebas bea itu karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip perdagangan bebas yang dicanangkai dalam WTO dan APEC. Dan sampai sekarang masalah itu tetap masuk dalam agenda pembahasan ekonomi internasional tentang Indonesia. Di sampmg kontradiksi itu yang menonjol juga masalah pengembangan sektor industri dalam kehidupan ekonomi nasional. Seperti kita lihat, industri Indonesia bersandar pada tenaga kerja murah dan sedikit bahan mentah. Terlalu banyak uang yang harus dikeluarkan untuk menciptakan industri hulu semacam baja atau logam, olefin dan lainnya, dan panjang sekali waktu yang diperlukan untuk mendapatkan keuntungan (akumulasi modal). Para penanam modal asing dari Jepang, negara-negara Asia Timur lainnya (Korea Selatan, Taiwan) juga punya kerangka berpikir seperti ini. Saat ini arus modal mereka mulai masuk ke Indonesia dalam jumlah yang sangat besar, tapi hanya pada sektor manufaktur ringan, dan kadang-kadang bekerjasama dengan pengusaha dalam negeri. Pabrik-pabrik yang mereka dirikan sudah dihitung dapat memberikan keuntungan dalam waktu singkat, karena pada dasarnya hanya merupakan 'pindahan' (relokasi) dari negara-negara yang tenaga kerjanya sudah mahal. Upah buruh di Indonesia sekarang ini termasuk yang paling rendah di Asia dan juga di dunia. Semua ini punya akibat yang serius bagi buruh yang menjadi tulang punggung industrialisasi ini. Lantas, Apa Arti Semua itu Bagi Buruh? Berkembangnya industrialisasi, terutama dengan masuknya gelombang modal asing ke Indonesia pada tahun 1980-an pertama-tama berarti terjadinya pemusatan penduduk di daerah perkotaan. Pedesaan atau basis kegiatan pertanian, yang tidak begitu terurus, makin terbengkalai saja. Di dalam konsep perdagangan bebas sektor pertanian akan lebih sengsara lagi karena harus membuka pasar dalam negeri bagi barang-barang pertanian dari luar. Pemusatan penduduk di daerah perkotaan ini makin memperlemah sektor pertanian dari segi tenaga kerja, dan juga makin banyaknya orang yang terserap ke dalam sektor industri (tidak harus sebagai buruh). Dari penjelasan di atas kita lihat bahwa tenaga kerja adalah unsur penting dalam pembangunan industri. Para perencana pembangunan, baik dari dalam negeri maupun lembaga-lembaga ekonomi seperti IMF dan World Bank yang didominasi Amerika Serikat sadar betul akan kenyataan itu. Adalah mereka yang juga 'membantu' menyusun konsep industrialisasi onentasi ekspor yang mengandalkan buruh murah dan sedikit bahan mentah. Memang secara statistik, strategi mdustrialisasi untuk ekspor ini menghasilkan pertumbuhan yang mengesankan, tapi pertumbuhan itu dibangun dengan menekan buruh sedemikian rupa secara ekonomi maupun politik. Secara ekonomi, upah buruh ditentukan sepihak oleh pemerintah berdasarkan standar-standar tanpa melibatkan buruh. Berdatangannya orang dalam jumlah besar ke kota-kota (urbanisasi) juga menghasilkan wilayah pemukiman yang amburadul dan jauh dari standar kesejahteraan. Sebagian kita mungkin terima jadi saja, 'memang sudah nasibnya begitu'. Tapi perlu diingat bahwa keadaan itu sebenarnya terjadi karena adanya proses globalisasi yang didukung oleh policy pemerintah. Karena tidak adanya akses buruh ke meja perundingan ekonomi internasional, regional, nasional, lokal maupun tingkat pabrik, maka masalah-masalah itu terbengkalai begitu saja. Perhatian dari pengusaha maupun pemerintah baru ada kalau protes sudah terjadi, dan korban sudah berjatuhan. Perundingan APEC, WTO dan sebagainya memang tidak pernah memperhitungkan unsur buruh di dalamnya, karena para pemikirnya berangkat dari pemikiran bahwa buruh hanyalah faktor tenaga kerja yang statis dan diperlakukan sebagai salah satu deret statistik saja. Secara politik pemerintah menjamin ketidakterlibatan buruh dengan menutup kemungkinan berorganisasi. Jika kita lihat di negara-negara lain, seperti Afrika Selatan, buruh memainkan peranan penting dalam menentukan kebijaksanaan ekonomi nasional dan juga berpengaruh dalam pembentukan forum regional tentang perdagangan bebas. Dari uraian di atas kita lihat ada kontradiksi kepentingan di antara rezim perdagangan bebas dan industri nasional (monopoli versus liberalisasi). Praktek merkantilisme seperti BPPC clan tata niaga jeruk juga ditentang karena tidak sesuai dengan prinsip pasar bebas. Kelihatannya dalam beberapa tahun mendatang Indonesia akan mendapat masalah dengan praktek-praktek itu. Amerika Serikat dan Jepang adalah pihak-pihak yang sangat berkepentingan untuk menghapus praktek monopoli itu, dan sekarang sudah terus melancarkan kecaman. Dalam kasus ini Amerika Serikat juga 'memakai' isyu perburuhan dan hak asasi manusia untuk menekan Indonesia menjadi lebih terbuka dan liberal dalam kebijaksanaannya. Sepintas lalu, tampak ada kesesuaian kepentingan, karena dua-duanya (Amenka Senkat maupun buruh) giat memperjuangkan kebebasan organisasi, tapi kepentingan dasarnya sangat berbeda. Organisasi buruh sekarang menghadapi masalah ini. Di satu sisi mendesaknya kebutuhan berorganisasi ini ditopang oleh 'dukungan' Amerika Serikat yang juga menghendaki berkurangnya kekuatan terpusat yang lebih sulit mereka kontrol. Kalau ada serikat-serikat buruh dan organisasi masyarakat yang kuat mengimbangi pemerintah, maka kekuasaan tidak lagi ada di satu institusi saja, dan dalam keadaan seperti itu lebih mudah pula dilakukan negosiasi dan sebagainya. Catatan: 1) Generalized System of Preferences (GSP) adalah aturan pemerintah Amerika 5erikat tentang perdagangan mereka dengan negara-negara lain. Aturan itu menyediakan berbagai kemudahan dagang (yang memberi keuntungan) bagi negara lain, yang sewaktu-waktu bisa dicabut jika pemerintah negara lain itu tidak memenuhi bermacam tuntutan pemerintah Amerika Serikat. 2) Sekarang ini seperempat dari seluruh aset produktif di dunia (alat produksi seperti mesin, gedung, tanah dan sebagainya) dikuasai sekitar 300 perusahaan raksasa semacam itu. Jaringan perusahaan semacam itu tersebar di seluruh dunia, juga di Indonesia. Pendapatan perusahaan raksasa ini juga luar biasa. Pada tahun 1980, penjualan tiap 10 perusahaan multinasional terbesar di dunia mencapai $28 milyar dolar, lebih besar dari pendapatan nasional banyak negara di dunia. Penjualan perusahaan Exxon misalnya lebih besar dari pendapatan nasional Denmark, Austria dan Norwegia. General Motors kalau dianggap sebagai negara, maka namanya akan masuk ke dalam jajaran 20 negara terkaya di dunia. 3) Ada juga uangnya yang tidak langsung ditanam ke pabrik atau tempat produksi tertentu. Uang itu mereka kumpulkan di satu tempat yang namanya bank. Simpanan itu kemudian mereka pinjamkan kepada orang atau pengusaha lain (kredit) yang harus dibayar kembali dengan bunga. Kalau tidak sanggup bayar bunga, maka orang itu harus menyerahkan barang miliknya (tanah atau perusahaan) sebagai gantinya. Itu sebabnya banyak konglomerat yang bisa punya ratusan perusahaan dalam waktu sekejap.